selamat datang di blog saya

Kamis, 31 Januari 2013

PERLINDUNGAN MASYARAKAT SEKITAR PERUSAHAAN INDUSTRI


PERLINDUNGAN MASYARAKAT SEKITAR PERUSAHAAN INDUSTRI

Masyarakat sekitar suatu perusahaan industri harus dilindungi dari pengaruh-pengaruh buruk yang mungkin ditimbulkan oleh industrialisasi dari kemungkinan pengotoran udara, air, makanan, tempat sekitar dan lain sebagainya yang mungkin dapat tercemari oleh limbah perusahaan industri.
Semua perusahaan industri harus memperhatikan kemungkinan adanya pencemaran lingkungan dimana segala macam hasil buangan sebelum dibuang harus betul-betul bebas dari bahan yang bisa meracuni.
Untuk maksud tersebut, sebelum bahan-bahan tadi keluar dari suatu industri harus diolah dahulu melalui proses pengolahan. Cara pengolahan ini tergantung dari bahan apa yang dikeluarkan. Bila gas atau uap beracun bisa dengan cara pembakaran atau dengan cara pencucian melalui peroses kimia sehingga uadara/uap yang keluar bebas dari bahan-bahan yang berbahaya. Untuk udara atau air buangan yang mengandung partikel/bahan-bahan beracun, bisa dengan cara pengendapan, penyaringan atau secara reaksi kimia sehingga bahan yang keluar tersebut menjadi bebas dari bahan-bahan yang berbahaya.
Pemilihan cara ini pada umunya didasarkan atas faktor-faktor
a)    Bahaya tidaknya bahan-bahan buangan tersebut
b)    Besarnya biaya agar secara ekonomi tidak merugikan
c)    Derajat efektifnya cara yang dipakai
d)    Kondisi lingkungan setempat
Selain oleh bahan bahan buangan, masyarakat juga harus terlindungi dari bahaya-bahaya oleh karena produk-produknya sendiri dari suatu industri. Dalam hal ini pihak konsumen harus terhindar dari kemungkinan keracunan atau terkenanya penyakit dari hasil-hasil produksi. Karena itu sebelum dikeluarkan dari perusahaan produk-produk ini perlu pengujian telebih dahulu secara seksama dan teliti apakah tidak akan merugikan masyarakat.
Perlindungan masyarakat dari bahaya-bahaya yang mungkin ditimbulkan oleh produk-produk industi adalah tugas wewenang Departeman Perindustrian, PUTL, Kesehatan dan lain-lain. Dalam hal ini Lembaga Konsumen Nasional akan sangat membantu masyarakat dari bahaya-bahaya ketidakbaikan hasil-hasil produk khususnya bagi para konsumen umumnya bagi kepentingan masyarakat secara luas.
Berdasarkan data dari Biro Pelatihan Tenaga Kerja, penyebab kecelakaan yang pernah terjadi sampai saat ini adalah diakibatkan oleh perilaku yang tidak aman sebagai berikut,
·         sembrono dan tidak hati-hati
·         tidak mematuhi peraturan
·         tidak mengikuti standar prosedur kerja.
·         tidak memakai alat pelindung diri
·         kondisi badan yang lemah
Persentase penyebab kecelakaan kerja yaitu 3% dikarenakan sebab yang
tidak bisa dihindarkan (seperti bencana alam), selain itu 24% dikarenakan
lingkungan atau peralatan yang tidak memenuhi syarat dan 73% dikarenakan
perilaku yang tidak aman. Cara efektif untuk mencegah terjadinya kecelakaan
kerja adalah dengan menghindari terjadinya lima perilaku tidak aman yang telah
disebutkan di atas.
Sebab-Sebab terjadinya Kecelakaan
Ada dua sebab utama terjadinya suatu kecelakaan.
1.    tindakan yang tidak aman
1.    kondisi kerja yang tidak aman Suatu
Orang yang mendapat kecelakaan luka-luka sering kali disebabkan oleh orang lain atau karena tindakannya sendiri yang tidak menunjang keamanan kecelakaan sering terjadi yang diakibatkan oleh lebih dari satu sebab. Kecelakaan dapat dicegah dengan menghilangkan hal – hal yang menyebabkan kecelakan
Beberapa contoh tindakan yang tidak aman:
a)    Memakai peralatan tanpa menerima pelatihan yang tepat
b)    Memakai alat atau peralatan dengan cara yang salah
c)    Tanpa memakai perlengkapan alat pelindung, seperti kacamata pengaman, sarung tangan atau pelindung kepala
d)    Bersendang gurau, tidak konsentrasi, bermain-main dengan teman sekerja atau alat perlengkapan lainnya.
e)    sikap tergesa-gesa dalam melakukan pekerjaan dan membawa barang berbahaya di tenpat kerja
f)     Membuat gangguan atau mencegah orang lain dari pekerjaannya atau mengizinkan orang lain mengambil alih pekerjaannya, padahal orang tersebut belum mengetahui pekerjaan tersebut.
KESIMPULAN
Sudah seharusnya perusahaan industri memperhatikan kemungkinan adanya pencemaran lingkunganmaka pihak industry wajib untuk melindungi Masyarakat sekitar suatu perusahaan industri dari pengaruh-pengaruh buruk yang mungkin ditimbulkan oleh industrialisasi dari kemungkinan pengotoran udara, air, makanan, tempat sekitar dan lain sebagainya yang mungkin dapat tercemari oleh limbah perusahaan industry, serta menjaga hasil poduknya yang maksudnya sebelum bahan-bahan tadi keluar dari suatu industri harus diolah dahulu melalui proses pengolahan
Contoh tindakan yang dapat digunakan Bila gas atau uap beracun bisa dengan cara pembakaran atau dengan cara pencucian melalui peroses kimia sehingga uadara/uap yang keluar bebas dari bahan-bahan yang berbahaya, sedangkan Untuk udara atau air buangan yang mengandung partikel/bahan-bahan beracun, bisa dengan cara pengendapan, penyaringan atau secara reaksi kimia. Ini semua tergantung oleh factor – faktornya, seperti Bahaya tidaknya bahan-bahan buangan tersebut, Besarnya biaya agar secara ekonomi tidak merugikan, Derajat efektifnya cara yang dipakai, dan Kondisi lingkungan setempat
Sebenarnya perlindungan masyarak terhadap industry telah diatur atau dijaga oleh wewenang Departeman Perindustrian, PUTL, Kesehatan dan lain-lainuntuk bidang produk-produk industi
TANGGAPAN
Munurut saya perlindungan untuk semua masyarakat itu sangat penting, tidak hanya untuk masyarakat yang bertempat tinggal dekat industry sebab yang namanya perlindungan itu harus diterima oleh semua masyarakat tanpa terkecuali.untuk pembahasan kali ini yang paling berperan penting adalah pihak industry tetapi tetap pemerintahpun ikut berperan dalam perlindungan ini, karena selain pemerintah pihak industrylah yang paling berperan untuk masalah ini dan karena itu sudah semestinya pihak industry bertanggung jawab untuk perlindungan masyarakat khususnya untuk mereka yang berada disekitar industry trersebut sebab mereka yang memiliki kemungkinan tertinggi yang akan menerima resiko dari tindakn industry itu, contohnya adalah limbah dan polusi udara yang dihasilakn industry tersebut.
contoh tindakan yang harus dilakukan oleh pihak industry untuk masyarakat yang berada disekitar industry adalah dengan cara membuang limbah industry pada tempat yang disediakan oleh pihak industry itu sendiri sehingga masyarakat disekitar industry itu dapat terhindar dari hal – hal yang tidak diinginkan, Sedangkan untuk masyarakat yang tidak tinggal disekitar industry , pihak industry dapat melakukan cara membuat atau menghasilkan produk yang ramah lingkungan atau yang tidak berbahaya untuk orang banyak
Sumber :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar