BAB
III
PENUTUP
3.1 kesimpulan
Dengan
memperlajari Pendidikan Pancasila dan UUD 1945 diharapkan mempunyai sikap dan
prilaku :
1. Beriman dan takwa kepada Tuhan
YME.
2. Berkemanusiaan yang adil dan
beradap.
3. Mendukung persatuan.
4. Mendukung
kerakyatan yang mengutamakan kepentingan bersama diatas kepentingan
individu/golongan.
5. Mendukung upaya untuk mewujudkan
suatu keadilan sosial dalam masyarakat.
6. Memahami
dan mampu melaksanakan jiwa Pancasila dan UUD 1945 dalam kehidupanya sebagai warga Negara Republik
Indonesia.
3.2 Saran-saran
1. Sebagai
gerasi muda hendaklah kita wajib mengamankan Pancasila karena dasar Negara
terancam berarti Negara terancam dunia modern sekarang ini persaingan ideologi
Negara telah menimbulkan peperangan, pertentangan.
2. Menyeleksi
berkembang atau masuknya nilai-nilai budaya luar yang dapat membahayakan nilai-nilai pancasila.
3. Sebagai generasi muda tulang
punggung dari pondasi bangsa harus kosekwen dalam mengamalkan Pancasila dan
dasar hukum.
4. Jangan Mudah terpancing isi/berita
yang menyesatkan yang menimbulkan perpecahan ( Hilangnya Rasa persatuan ).
DAFTAR PUSTAKA
1. Moesadin Malik, IR.M.SI. Pokok-pokok
Materi Pendidikan Pancasila.Jakarta :2011.
2.
Achmad Muchji, Drs.H.MM.
et.al. Pendidikan Pancasila. Jakarta : Gunadarma.
3. Lembaga Pemerintahan Nasional.
Direktoral Jendral Pendidikan Tinggi Departemen
PPK. Kewiraan Untuk Mahasiswa. Jakarta : PT.Gramedia 1984.
18
Tidak ada komentar:
Posting Komentar