MAKALAH
PANCASILA
Aktualisasi
Pengamalan Pancasila dan UUD 1945 dalam Era Globalisasi
Nama : ILHAM SAPUTRA
Npm : 13411504
Kelas : 2IB01
UNIVERSTAS
GUNADARMA
AKTUALISASI PENGAMALAN PANCASILA DAN
UUD 1945 DALAM ERA GLOBALISASI
KATA
PENGANTAR
Segala
puja dan puji syukur penulis panjatkan ke hadirat allah SWT, yang telah
memberikan karunia dan jalan kemudahan sehinga penulis dapat menyelesaikan
karya ilmiah ini.
Adapun
tujuan dari penyusunan karya ilmiah ini adalah agar pembaca memahami
pembelajaran Pendidikan Pancasila. Dalam penyusunan laporan ini berdasrkan
Data-data, pengamatan, penelitian, pengetahuaan dari beberapa buku panduan
serta hasil pembelajaran Pendidikan Pancasila.
Dalam
penyelesaian karya ilmiah ini, penulis banyak mendapat bimbingan, bantuan,
dukungan dan arahan dari berbagai pihak. Oleh karena itu, penulis banyak
mengucapkan banyak terima kasih yang sebesar besarnya kepada yang terhormat :
11. Prof., Dr., E.S., Margianti., SE., MM., selaku rektor Universitas Gunadarma.
22. Prof., Drs., Syahbuddin., MSc., Phd., selaku Dekan Fakultas Teknologi Industri Universitas Gunadarma.
33. Moesadin Malik, IR., M.SI., selaku Dosen Pendidikan Pancasila Universitas Gunadarma,
44. Kedua
orang tua yang telah memberikan bantuan moril maupun materil, dan
55. Teman-teman
mahasiswa Jurusan Teknik Elektro Universitas Gunadarma, khususnya angkatan 2011.
Pada akhirnya penyusun menyadari, bahwa dalam menyusun laporankarya ilmiah ini masih banyak kekurangan dan jauh dari
sempurna, karena segala kesempurnaan hanyalah milik Tuhan Yang Maha Esa
sedangkan kekurangan adalah milik kita sebagai makhlukNya. Untuk itu,
kekurangan yang ada akan menjadi sebuah pelajaran bagi penyusun, dan penyusun
mengharapkan koreksi, berupa kritik dan saran yang bersifat membangun dari
pembaca, terutama pengoreksi, untuk perbaikan di masa yang akan datang.
Mudah-mudahan Karya
Ilmiah yang telah
penyusun sajikan ini dapat sangat bermanfaat, khususnya bagi penyusun sendiri
dan umumnya bagi para pembaca serta mahasiswa Jurusan Teknik Industri. Karena pada akhirnya, kelak suatu kegiatan praktikum
akan menjadi salah satu tonggak pembentukan kreatifitas mahasiswa.
Depok, 20 November
2012
Penyusun
i
DAFTAR
ISI
Kata Pengantar
……………………………………………………………………. i
Daftar isi
…………………………………………………………………………... ii
BAB I PENDAHULUAN
1.1 Pendahuluan ………………………………………………………............ 1
1.2 Latar
Belakang ……………………………………………………………. 2
1.3 Maksud
Dan tujuan ……………………………………………………..... 3
1.4 Ruang Lingkup ……………………………………………………............ 3
BAB II AKTUALISASI PENGAMALAN
PANCASILA DAN UUD 1945
DALAM ERA GLOBALISASI
2.1 Pengamalan Aktualisasi
2.1.1 Kedudukan dan Fungsi Pancasila
………………………….............. 4
2.1.2 Pancasila Sebagai Sistem
Filsafat…………………………………... 5
2.1.3 Pancasila Sebagai Sistim Etika
…………………………................... 7
2.1.4 Pancasila Sebagai Ideologi
……………………………………......... 8
2.2 Pembahasan UUD 1945
2.2.1 Pengertian UUD 1945………………………………………………. 10
2.2.2 Kedudukan UUd 1945 …………………………………………….. 10
2.2.3 Pembukaan UUD 1945
…………………………………................. 10
2.2.4 Batang Tubuh dan Penjelasan
UUD 1945……………….................... 11
2.2.5 Hubungan Pokok-Pokok Pikiran
Akhir dalam …………………….... 11
2.3 Aktualisasi Diberbagai Bidang
2.3.1 Bidang Politik
………………………………………………………. 12
2.3.2 Bidang Ekonomi
……………………………………………………. 13
2.3.3 Bidang Sosial Budaya
……………………………………………… 15
2.3.4 Bidang Hukum
……………………………………………………… 16
BAB III PENUTUP
3.1
Kesimpulan ……………………………………………………………. 18
3.2
Saran …………………………………………………………………... 18
ii
DAFTAR
PUSTAKA
BAB
I
PENDAHULUAN
Mempelajari, memahami, dan
menghayati Pancasila dengan keseluruhan nilai-nilainya, belumlah cukup karena
hal tersebut hanya pada tatanan teoritas saja maka belum terlihat hasilnya oleh
karena itu yang lebih penting kita harus mengamalkan nilai-nilai Pancasila
dalam kehidupan sehari-hari.
Mengamalkan Pancasila sebagai
pandangan hidup Bangsa ( Falsafat hidup Bangsa ) berarti melaksanakan Pancasila
dalam kehidupan sehari-hari menggunakan Pancasila sebagai petunjuk hidup
sehari-hari agar hidup kita dapat mencapai kesejahteraan lahir dan batin.
Didalam suatu Negara yang berdaulat,
konstitusi merupakan kebutuhan utama untuk menjalankan pemerintahan dan
penyelenggaraan Negara dengan baik, konstitusi merupakan pedoman bagi
pelaksanaan tata kehidupan bernegara agar jalanya kehidupan bernegara memiliki
arah yang pasti dan tidak timpang siul. Dengan demikian diharapkan adanya
tatanan kehidupan yang serasi (harmonis) antara kehidupan kenegaraan dan
masyarakat dalam Negara.
Namun,
dalam kehidupan sehari-hari itu meliputi bidang yang sangat luas dan selalu
berkembang, maka dalam perakteknya penerapan Pancasila dan UUD 1945 kita harus
mempunyai sikap mental, pola pikir, dan tingkah laku ( amal perbuatan ) yang
konsekwen secara bulat, tidak bertentangan dengan norma-norma yang berlaku.
Ilmu
pengetahuan dan teknologi juga memunyai peranan penting dalam pembangunan
nasional, dimana Bangsa Indonesia harus mampu mewujudkan kualitas manusia dan
masyarakat Indonesia yang maju. Tenaga yang memiliki kemampuan, ketrampilan dan
pengetahuan serta berkepribadian dan bermoral agar mampu bersaing dalam era
Globalisasi.
1
1.1 Latar
Belakang
1. Landasan Historis
Negara kesatuan Republik Indonesia
terbentuk melalui proses yang panjang mulai dari zaman Kutai, Sriwijaya,
Majapahit sampai Merdeka berkat perjuangan bangsa untuk menemukan jati dirinya
yang merdeka berpandangan hidup serta filsafat hidup, didalamnya tersimpul ciri
khas, sifat karakter bangsa yang berbeda dengan bangsa lain.
Undang-undang Nomor 2 tahun 1989 tentang sistem pendidikan
Nasional Pasal 39 (2) menyebutkan bahwa isi kurikulum setiap jenis, jalur dan
jenjang pendidikan wajib memuat pendidikan Pancasila, Pendidikan Agama dan
Pendidikan Kewarganegaraan sebelum dikeluarkan peraturan pemerintah Nomor 60
Tahun 1999 pengganti peraturan pemerintah Nomor 30 Tahun 1990 menetapkan
pendidikan Pancasila, Pendidikan Agama dan Pendidikan Kewarganegaraan/
Pendidikan Kewiraan dalam kurikulum pendidikan tinggi sebagai mata kuliah wajib
setiap program studi dan bersifat Nasional.
2. Landasan Yuridis
a. UU
No 2 Tahun 1989 tentang system Pendidikan Nasional.
b. Peraturan
pemerintah No 60 Tahun 1999 tentang Pendidikan Tinggi.
c. Keputusan
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi No 265/DIKTI/KEP/2000 Tanggal 10
Agustus 2000 tentang penyempurnaan Garis
Besar Proses Pembelajaran (GBPP) mata kuliah
pengembangan kepribadian Pendidikan
Pancasila pada Perguruan Tinggi Indonesia.
d. Keputusan
Mentri Pendidikan Nasional No. 232/U/2000.
3. Landasan Filosofis
a. Memahami
Pancasila Sebagai Sistim filsafat, etik, dan ideology.
b. Memahami
nilai Pancasila sebagai nilai dasar dan Dasar Negara.
c. Nilai-nilai
dasar Negara menjadi panduan atau mewarnai keyakinan serta serta pegangan hidup
warga Negara dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
d. Menambahkan
wawasan dan kesadaran bernegara, serta sikap dan peilaku yang cinta tanah air
bersendikan kebudayaan bangsa, wawasan Nusantara, dan Ketahanan Nasional.
2
1.2 Maksud Dan Tujuan
a. Dapat memahami dan mampu
melaksanakan jiwa Pancasila dan UUD 1945 dalam
kehidupanya
sebagai warga Negara Republik Indonesia.
b. Menguasai pengetahuan dan
pemahaman tentang beragam masalah dasar kehidupan
bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara yang hendak diatasi dengan penerapan
pemikiran yang
berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.
c. Memupuk Sikap dan prilaku yang
sesuai dengan nilai norma Pancasila, sehingga
mampu
menanggapi perubahan yang terjadi dalam rangka keterpaduan IPTEK dan
pembangunan.
1.3 Ruang
Lingkup
Aktualisasi
pegamalan Pancasila dan UUD 1945 meliputi Pancasila dalam tingkat pengetahuan. Membahas kedudukan dan fungsi
Pancasila, Pancasila sebagai sistem filsafat,
Pancasila sebagai sistem etika, Pancasila sebagai ideology.
Pembahasan
UUD 1945 meliputi makna Dasar, kedudukan UUD 1945, batang tubuh dan penjelasan UUD 1945.
Aktualisasi dibidang politik, bidang ekonomi, bidang sosial
budaya, dan bidang hukum.
3
Tidak ada komentar:
Posting Komentar