TEKNOLOGI LINGKUNGAN PERTAMBANGAN
Studi Identifikasi Dampak Lingkungan Pertambangan Emas Skala Kecil
di Kabupaten Garut (Studi Kasus di Desa Mulyajaya)
Pertambangan emas rakyat di Kabupaten Garut berada di wilayah selatan
kabupaten. Pertambangan tersebut telah memberikan manfaat ekonomi berupa
penyerapan tenaga kerja dan keuntungan bagi sebagian masyarakat dan pemodal di
belakangnya. Namun manfaat tersebut hanya bersifat mikro ekonomi, sedang dari
sisi makro kegiatan pertambangan emas tersebut sebagai penyebab terjadinya
proses reduksi nilai potensi ekonomi wilayah.
1. Reduksi terjadi karena dua hal, yaitu :
- Pencemaran
lingkungan dari proses penambangan dan proses pengolahan bijih emas
- Tidak
adanya pendapatan yang diperoleh daerah Pertambangan emas tersebut
2. Tujuan
Tujuan studi identifikasi potensi dampak lingkungan pertambangan
emas skala kecil adalah penyusunan dan pembuatan informasi lingkungan berupa
komponen pertambangan emas skala kecil yang berdampak terhadap lingkungan dan
penanganannya.
3. Persepsi Masyarakat
Berdasarkan hasil wawancara terhadap 30 responden terpilih di
daerah sekitar pertambangan menunjukkan, bahwa jumlah responden yang menerima
sebanyak 15 orang, dan yang menolak sebanyak 11 orang, serta yang abstain
sebanyak 4 orang. Sehingga jumlah responden yang menerima dan yang menolak
kehadiran pertambangan emas rakyat di Desa Mulyajaya hampir berimbang. Oleh
karena itu diperlukan pertimbangan yang menyeluruh dengan mendalami berbagai
aspirasi yang muncul dari kedua pihak untuk melanjutkan kehadiran pertambangan
dalam bentuk resmi.
4. Penanganan Dampak
a. Penentuan dan Pembatasan Penambangan
b. Relokasi pengolahan
c. Perbaikan pengelolaan pertambangan emas
d. Perbaikan unit pengolahan
5. Kesimpulan
Pertambangan emas skala kecil di Desa Mulyajaya, Kecamatan
Singajaya, Kabupaten Garut berpotensi menimbulkan dampak negatip terhadap
lingkungan. Potensi dampak negatip tersebut adalah perusakan hutan lindung,
terdistrisinya merkuri ke perairan umum dan lahan umum, friksi sosial, serta
tidak adanya pemasukan bagi pendapatan asli daerah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar