selamat datang di blog saya

Jumat, 30 November 2012

Makalah PANCASILA

MAKALAH PANCASILA
Aktualisasi Pengamalan Pancasila dan UUD 1945 dalam Era Globalisasi



Nama        : ILHAM SAPUTRA
Npm           : 13411504
Kelas         : 2IB01

UNIVERSTAS GUNADARMA




AKTUALISASI PENGAMALAN PANCASILA DAN UUD 1945 DALAM ERA GLOBALISASI

KATA PENGANTAR

Segala puja dan puji syukur penulis panjatkan ke hadirat allah SWT, yang telah memberikan karunia dan jalan kemudahan sehinga penulis dapat menyelesaikan karya ilmiah ini.
            Adapun tujuan dari penyusunan karya ilmiah ini adalah agar pembaca memahami pembelajaran Pendidikan Pancasila. Dalam penyusunan laporan ini berdasrkan Data-data, pengamatan, penelitian, pengetahuaan dari beberapa buku panduan serta hasil pembelajaran Pendidikan Pancasila.
            Dalam penyelesaian karya ilmiah ini, penulis banyak mendapat bimbingan, bantuan, dukungan dan arahan dari berbagai pihak. Oleh karena itu, penulis banyak mengucapkan banyak terima kasih yang sebesar besarnya kepada yang terhormat :

11.    Prof., Dr., E.S., Margianti., SE., MM., selaku rektor Universitas Gunadarma.
22.    Prof., Drs., Syahbuddin., MSc., Phd., selaku Dekan Fakultas Teknologi Industri Universitas Gunadarma.
33.    Moesadin Malik, IR., M.SI., selaku Dosen Pendidikan Pancasila Universitas Gunadarma,
44.    Kedua orang tua yang telah memberikan bantuan moril maupun materil, dan
55.    Teman-teman mahasiswa Jurusan Teknik Elektro Universitas Gunadarma, khususnya angkatan 2011.

Pada akhirnya penyusun menyadari, bahwa dalam menyusun laporankarya ilmiah ini masih banyak kekurangan dan jauh dari sempurna, karena segala kesempurnaan hanyalah milik Tuhan Yang Maha Esa sedangkan kekurangan adalah milik kita sebagai makhlukNya. Untuk itu, kekurangan yang ada akan menjadi sebuah pelajaran bagi penyusun, dan penyusun mengharapkan koreksi, berupa kritik dan saran yang bersifat membangun dari pembaca, terutama pengoreksi, untuk perbaikan di masa yang akan datang.
Mudah-mudahan Karya Ilmiah yang telah penyusun sajikan ini dapat sangat bermanfaat, khususnya bagi penyusun sendiri dan umumnya bagi para pembaca serta mahasiswa Jurusan Teknik Industri. Karena pada akhirnya, kelak suatu kegiatan praktikum akan menjadi salah satu tonggak pembentukan kreatifitas mahasiswa.

Depok,  20  November  2012



Penyusun



i




DAFTAR ISI

Kata Pengantar …………………………………………………………………….             i
Daftar isi …………………………………………………………………………...             ii
BAB I PENDAHULUAN
1.1       Pendahuluan ………………………………………………………............               1
1.2       Latar Belakang …………………………………………………………….              2
1.3       Maksud Dan tujuan …………………………………………………….....               3
1.4       Ruang Lingkup ……………………………………………………............               3
BAB II AKTUALISASI PENGAMALAN PANCASILA DAN UUD 1945
             DALAM ERA GLOBALISASI
2.1 Pengamalan Aktualisasi
            2.1.1 Kedudukan dan Fungsi Pancasila …………………………..............                 4
            2.1.2 Pancasila Sebagai Sistem Filsafat…………………………………...                 5
            2.1.3 Pancasila Sebagai Sistim Etika …………………………...................                 7
            2.1.4 Pancasila Sebagai Ideologi …………………………………….........                 8
2.2 Pembahasan UUD 1945
            2.2.1 Pengertian UUD 1945……………………………………………….                10
            2.2.2 Kedudukan UUd 1945 ……………………………………………..                 10
            2.2.3 Pembukaan UUD 1945 ………………………………….................                 10
            2.2.4 Batang Tubuh dan Penjelasan UUD 1945………………....................                11
            2.2.5 Hubungan Pokok-Pokok Pikiran Akhir dalam ……………………....                 11
2.3 Aktualisasi Diberbagai Bidang
            2.3.1 Bidang Politik ……………………………………………………….               12
            2.3.2 Bidang Ekonomi …………………………………………………….               13
            2.3.3 Bidang Sosial Budaya ………………………………………………                15
            2.3.4 Bidang Hukum ………………………………………………………               16
BAB III PENUTUP
            3.1 Kesimpulan …………………………………………………………….              18
            3.2 Saran …………………………………………………………………...             18
ii





DAFTAR PUSTAKA

BAB I
PENDAHULUAN
           
            Mempelajari, memahami, dan menghayati Pancasila dengan keseluruhan nilai-nilainya, belumlah cukup karena hal tersebut hanya pada tatanan teoritas saja maka belum terlihat hasilnya oleh karena itu yang lebih penting kita harus mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
            Mengamalkan Pancasila sebagai pandangan hidup Bangsa ( Falsafat hidup Bangsa ) berarti melaksanakan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari menggunakan Pancasila sebagai petunjuk hidup sehari-hari agar hidup kita dapat mencapai kesejahteraan lahir dan batin.
            Didalam suatu Negara yang berdaulat, konstitusi merupakan kebutuhan utama untuk menjalankan pemerintahan dan penyelenggaraan Negara dengan baik, konstitusi merupakan pedoman bagi pelaksanaan tata kehidupan bernegara agar jalanya kehidupan bernegara memiliki arah yang pasti dan tidak timpang siul. Dengan demikian diharapkan adanya tatanan kehidupan yang serasi (harmonis) antara kehidupan kenegaraan dan masyarakat dalam Negara.
            Namun, dalam kehidupan sehari-hari itu meliputi bidang yang sangat luas dan selalu berkembang, maka dalam perakteknya penerapan Pancasila dan UUD 1945 kita harus mempunyai sikap mental, pola pikir, dan tingkah laku ( amal perbuatan ) yang konsekwen secara bulat, tidak bertentangan dengan norma-norma yang berlaku.
            Ilmu pengetahuan dan teknologi juga memunyai peranan penting dalam pembangunan nasional, dimana Bangsa Indonesia harus mampu mewujudkan kualitas manusia dan masyarakat Indonesia yang maju. Tenaga yang memiliki kemampuan, ketrampilan dan pengetahuan serta berkepribadian dan bermoral agar mampu bersaing dalam era Globalisasi.






1



1.1       Latar Belakang
1.   Landasan Historis
            Negara kesatuan Republik Indonesia terbentuk melalui proses yang panjang mulai dari zaman Kutai, Sriwijaya, Majapahit sampai Merdeka berkat perjuangan bangsa untuk menemukan jati dirinya yang merdeka berpandangan hidup serta filsafat hidup, didalamnya tersimpul ciri khas, sifat karakter bangsa yang berbeda dengan bangsa lain.
Undang-undang Nomor 2 tahun 1989 tentang sistem pendidikan Nasional Pasal 39 (2) menyebutkan bahwa isi kurikulum setiap jenis, jalur dan jenjang pendidikan wajib memuat pendidikan Pancasila, Pendidikan Agama dan Pendidikan Kewarganegaraan sebelum dikeluarkan peraturan pemerintah Nomor 60 Tahun 1999 pengganti peraturan pemerintah Nomor 30 Tahun 1990 menetapkan pendidikan Pancasila, Pendidikan Agama dan Pendidikan Kewarganegaraan/ Pendidikan Kewiraan dalam kurikulum pendidikan tinggi sebagai mata kuliah wajib setiap program studi dan bersifat Nasional.

2.   Landasan Yuridis
a.    UU No 2 Tahun 1989 tentang system Pendidikan Nasional.
b.    Peraturan pemerintah No 60 Tahun 1999 tentang Pendidikan Tinggi.
c.    Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi No 265/DIKTI/KEP/2000 Tanggal 10
       Agustus 2000 tentang penyempurnaan Garis Besar Proses Pembelajaran (GBPP) mata kuliah
       pengembangan kepribadian Pendidikan Pancasila pada Perguruan Tinggi Indonesia.
d.    Keputusan Mentri Pendidikan Nasional No. 232/U/2000.

3.   Landasan Filosofis
a.    Memahami Pancasila Sebagai Sistim filsafat, etik, dan ideology.
b.    Memahami nilai Pancasila sebagai nilai dasar dan Dasar Negara.
c.    Nilai-nilai dasar Negara menjadi panduan atau mewarnai keyakinan serta serta pegangan hidup warga Negara dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
d.    Menambahkan wawasan dan kesadaran bernegara, serta sikap dan peilaku yang cinta tanah air bersendikan kebudayaan bangsa, wawasan Nusantara, dan Ketahanan Nasional.

2



1.2       Maksud Dan Tujuan
a.    Dapat memahami dan mampu melaksanakan jiwa Pancasila dan UUD 1945 dalam
       kehidupanya sebagai warga Negara Republik Indonesia.
b.    Menguasai pengetahuan dan pemahaman tentang beragam masalah dasar kehidupan
       bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang hendak diatasi dengan penerapan
       pemikiran yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.
c.    Memupuk Sikap dan prilaku yang sesuai dengan nilai norma Pancasila, sehingga
       mampu menanggapi perubahan yang terjadi dalam rangka keterpaduan IPTEK dan
       pembangunan.

1.3       Ruang Lingkup
            Aktualisasi pegamalan Pancasila dan UUD 1945 meliputi Pancasila dalam tingkat pengetahuan. Membahas kedudukan dan fungsi Pancasila, Pancasila sebagai sistem          filsafat, Pancasila sebagai sistem etika, Pancasila sebagai ideology.
            Pembahasan UUD 1945 meliputi makna Dasar, kedudukan UUD 1945, batang      tubuh dan penjelasan UUD 1945.
Aktualisasi dibidang politik, bidang ekonomi, bidang sosial budaya, dan bidang hukum.













3


Rabu, 28 November 2012

IDENTIFIKASI PERTAMBANGAN


TEKNOLOGI LINGKUNGAN PERTAMBANGAN
Studi Identifikasi Dampak Lingkungan Pertambangan Emas Skala Kecil di Kabupaten Garut (Studi Kasus di Desa Mulyajaya)




Pertambangan emas rakyat di Kabupaten Garut berada di wilayah selatan kabupaten. Pertambangan tersebut telah memberikan manfaat ekonomi berupa penyerapan tenaga kerja dan keuntungan bagi sebagian masyarakat dan pemodal di belakangnya. Namun manfaat tersebut hanya bersifat mikro ekonomi, sedang dari sisi makro kegiatan pertambangan emas tersebut sebagai penyebab terjadinya proses reduksi nilai potensi ekonomi wilayah.



1.   Reduksi terjadi karena dua hal, yaitu :

  • Pencemaran lingkungan dari proses penambangan dan proses pengolahan bijih emas
  • Tidak adanya pendapatan yang diperoleh daerah Pertambangan emas tersebut


2.   Tujuan

Tujuan studi identifikasi potensi dampak lingkungan pertambangan emas skala kecil adalah penyusunan dan pembuatan informasi lingkungan berupa komponen pertambangan emas skala kecil yang berdampak terhadap lingkungan dan penanganannya.


3.   Persepsi Masyarakat

Berdasarkan hasil wawancara terhadap 30 responden terpilih di daerah sekitar pertambangan menunjukkan, bahwa jumlah responden yang menerima sebanyak 15 orang, dan yang menolak sebanyak 11 orang, serta yang abstain sebanyak 4 orang. Sehingga jumlah responden yang menerima dan yang menolak kehadiran pertambangan emas rakyat di Desa Mulyajaya hampir berimbang. Oleh karena itu diperlukan pertimbangan yang menyeluruh dengan mendalami berbagai aspirasi yang muncul dari kedua pihak untuk melanjutkan kehadiran pertambangan dalam bentuk resmi.


4.   Penanganan Dampak

a. Penentuan dan Pembatasan Penambangan

b. Relokasi pengolahan

c. Perbaikan pengelolaan pertambangan emas

d. Perbaikan unit pengolahan



5.   Kesimpulan

Pertambangan emas skala kecil di Desa Mulyajaya, Kecamatan Singajaya, Kabupaten Garut berpotensi menimbulkan dampak negatip terhadap lingkungan. Potensi dampak negatip tersebut adalah perusakan hutan lindung, terdistrisinya merkuri ke perairan umum dan lahan umum, friksi sosial, serta tidak adanya pemasukan bagi pendapatan asli daerah.





Kamis, 01 November 2012

Glombang AM & FM


GELOMBANG FM DAN AM

1. Multichannel Frequency Modulation ( FM )

Penggunaan signal AM-VSB untuk mengirim beberapa channel analog adalah prinsip lurus kedepan dan sederhana. Bagaimana pun juga hal itu memiliki syarat C/N paling tidak 40 dB untuk setiap channel AM dimana antara laser dan penerimanya harus garis lurus. Cara lain adalah denga menggunakan modulaasi frekuensi ( FM ) dimana setiap subcarrier dimodulasi oleh frekuensi dengan signal informasi, namun hal ini membutuhkan bandwide lebih besar sekitar 7 – 8 kali dari AM. Rasio S/N dari output detector FM jauh lebih besar dari rasio C/N pada input dari detector.

Rasio dari s/n tergantung pada desain sistem tetapi umumnya berada pada 36-44 db
Di antara keuntungan FM adalah bebas dari pengaruh gangguan udara, bandwidth (lebar pita) yang lebih besar, dan fidelitas yang tinggi. Jika dibandingkan dengan sistem AM, maka FM memiliki beberapa keunggulan, diantaranya :
Lebih tahan noise
Frekuensi yang dialokasikan untuk siaran FM berada diantara 88 – 108 MHz, dimana pada wilayah frekuensi ini secara relatif bebas dari gangguan baik atmosfir maupun interferensi yang tidak diharapkan. Jangkauan dari sistem modulasi ini tidak sejauh, jika dibandingkan pada sistem modulasi AM dimana panjang gelombangnya lebih panjang. Sehingga noise yang diakibatkan oleh penurunan daya hampir tidak berpengaruh karena dipancarkan secara LOS (Line Of Sight).

Bandwith yang Lebih Lebar
Saluran siar FM standar menduduki lebih dari sepuluh kali lebar bandwidth (lebar pita) saluran siar AM. Hal ini disebabkan oleh struktursideband nonlinear yang lebih kompleks dengan adanya efek-efek (deviasi) sehingga memerlukan bandwidth yang lebih lebar dibanding distribusi linear yang sederhana dari sideband-sideband dalam sistem AM. Band siar FM terletak pada bagian VHF (Very High Frequency) dari spektrum frekuensi di mana tersedia bandwidth yang lebih lebar daripada gelombang dengan panjang medium (MW) pada band siar AM.

Fidelitas Tinggi
Respon yang seragam terhadap frekuensi audio (paling tidak pada interval 50 Hz sampai 15 KHz), distorsi (harmonik dan intermodulasi) dengan amplitudo sangat rendah, tingkat noise yang sangat rendah, dan respon transien yang bagus sangat diperlukan untuk kinerja Hi-Fi yang baik. Pemakaian saluran FM memberikan respon yang cukup untuk frekuensi audio dan menyediakan hubungan radio dengan noise rendah. Karakteristik yang lain hanyalah ditentukan oleh masalah rancangan perangkatnya saja.

Transmisi Stereo
Alokasi saluran yang lebar dan kemampuan FM untuk menyatukan dengan harmonis beberapa saluran audio pada satu gelombang pembawa, memungkinkan pengembangan sistem penyiaran stereo yang praktis. Ini merupakan sebuah cara bagi industri penyiaran untuk memberikan kualitas reproduksi sebaik atau bahkan lebih baik daripada yang tersedia pada rekaman atau pita stereo. Munculnyacompact disc dan perangkat audio digital lainnya akan terus mendorong kalangan industri peralatan dan teknisi siaran lebih jauh untuk memperbaiki kinerja rantai siaran FM secara keseluruhan.

Hak komunikasi Tambahan
Bandwidth yang lebar pada saluran siar FM juga memungkinkan untuk memuat dua saluran data atau audio tambahan, sering disebut Subsidiary Communication Authorization (SCA), bersama dengan transmisi stereo. Saluran SCA menyediakan sumber penerimaan yang penting bagi kebanyakan stasiun radio dan sekaligus sebagai media penyediaan jasa digital dan audio yang berguna untuk khalayak.

Teori Modulasi Frekuensi (FM)

Baik FM (Frekuensi Modulation) maupun PM (Phase Modulation) merupakan kasus khusus dari modulasi sudut (angular modulation). Dalam sistem modulasi sudut frekuensi dan fasa dari gelombang pembawa berubah terhadap waktu menurut fungsi dari sinyal yang dimodulasikan (ditumpangkan). Misal persamaan gelombang pembawa dirumuskan sebagai berikut :
Uc = Ac sin (wq+ c)
Dalam modulasi amplitudo (AM) maka nilai ‘Ac‘ akan berubah-ubah menurut fungsi dari sinyal yang ditumpangkan. Sedangkan dalam modulasi sudut yang diubah-ubah adalah salah satu dari komponen ‘wcq+ c‘. Jika yang diubah-ubah adalah komponen ‘wcq‘ maka disebut Frekuensi Modulation (FM), dan jika komponen ‘c‘ yang diubah-ubah maka disebut Phase Modulation (PM).
Jadi dalam sistem FM, sinyal modulasi (yang ditumpangkan) akan menyebabkan frekuensi dari gelombang pembawa berubah-ubah sesuai perubahan frekuensi dari sinyal modulasi. Sedangkan pada PM perubahan dari sinyal modulasi akan merubah fasa dari gelombang pembawa. Hubungan antara perubahan frekuensi dari gelombang pembawa, perubahan fasa dari gelombang pembawa, dan frekuensi sinyal modulasi dinyatakan sebagai indeks modulasi (m) dimana :
m = Perubahan frekuensi (peak to peak Hz) / frekuensi modulasi (Hz)

Dalam siaran FM, gelombang pembawa harus memiliki perubahan frekuensi yang sesuai dengan amplituda dari sinyal modulasi, tetapi bebas frekuensi sinyal modulasi yang diatur oleh frekuensi modulator.

Pemancar FM

Tujuan dari pemancar FM adalah untuk merubah satu atau lebih sinyal input yang berupa frekuensi audio (AF) menjadi gelombang termodulasi dalam sinyal RF (Radio Frekuensi) yang dimaksudkan sebagai output daya yang kemudian diumpankan ke sistem antena untuk dipancarkan. Dalam bentuk sederhana dapat dipisahkan atas modulator FM dan sebuah power amplifier RF dalam satu unit. Sebenarnya pemancar FM terdiri atas rangkaian blok subsistem yang memiliki fungsi tersendiri, yaitu:
1.      FM exciter merubah sinyal audio menjadi frekuensi RF yang sudah termodulasi
2.      Intermediate Power Amplifier (IPA) dibutuhkan pada beberapa pemancar untuk meningkatkan tingkat daya RF agar mampu menghandle final stage
3.      Power Amplifier di tingkat akhir menaikkan power dari sinyal sesuai yang dibutuhkan oleh sistem antena
4.      Catu daya (power supply) merubah input power dari sumber AC menjadi tegangan dan arus DC atau AC yang dibutuhkan oleh tiap subsistem
5.      Transmitter Control System memonitor, melindungi dan memberikan perintah bagi tiap subsistem sehingga mereka dapat bekerja sama dan memberikan hasil yang diinginkan
6.      RF lowpass filter membatasi frekuensi yang tidak diingikan dari output pemancar
7.      Directional coupler yang mengindikasikan bahwa daya sedang dikirimkan atau diterima dari sistem antenna

FM Exciter
Jantung dari pemancar siaran FM terletak pada exciter-nya. Fungsi dari exciter adalah untuk membangkitkan dan memodulasikan gelombang pembawa dengan satu atau lebih input (mono, stereo, SCA) sesuai dengan standar FCC. Gelombang pembawa yang telah dimodulasi kemudian diperkuat oleh wideband amplifier ke level yang dibutuhkan oleh tingkat berikutnya.

Direct FM merupakan teknik modulasi dimana frekuensi dari oscilator dapat diubah sesuai dengan tegangan yang digunakan. Seperti halnya oscilator, disebut voltage tuned oscilator (VTO) dimungkinkan oleh perkembangan dioda tuning varaktor yang dapat merubah kapasitansi menurut perubahan tegangan bias reverse (disebut juga voltage controlled oscillator atau VCO).

Kestabilan frekuensi dari oscillitor direct FM tidak cukup bagus, untuk itu dibutuhkan automotic frekuensi control system (AFC) yang menggunakan sebuah kristal oscillator stabil sebagai frekuensi referensi. Komponen AFC berperan sebagai pengatur frekuensi yang dibangkitkan oscillator lokal untuk dicatukan ke mixer, sehingga frekuensi oscillator menjadi stabil.

2. Multychannel Amplitude Modulation ( AM )

Yang pertama kali menyebar luaskan Aplikasi untuk hubungan antara fiber optik secara analog yang mana di mulai pada akhir tahun 1980 adalah CATV Network. Network jenis ini beroprasi pada frekuensi antara 50 sampai 88 Mhz dan dari 120 samapi 550 Mhz. Frekuensi anatara 88 samapi 120 Mhz tidak digunaka karena digunaaka untuk penyiaran radio FM. Network ini dapat membawa lebih dari 80 AM vestigal-side band (AM-VSB) video chanel, masing-masing mempunyai noise selebar 4 Mhz dari lebar chanel yang 6 Mhz, dengan S/N ratio sebesar 40db. Untuk mempertahankan kesamaan dengan coax base network yang sebelumnya, format dari multichanel AM-VSB juga dipilih untuk sistem fiber optik. Gambar 9.7 memperlihatkan teknik untuk menggabungkan N pesan yang berdiri sendiri. Sinyal informasi pada chanel I gelombang pembawa AM mempunyai frekuensi Fi , dimana I= 1,2,…,N. Power RF menggabungkan kemudian menjumlah AM sejumlah N, yang menghasilkan sinyal FDN, yang mana intensitas modulasinya seperti Laser Dioda. Seperti halnya penerima optik, susunan paralel dari filter bandpass memisahkan sinyal dari gelombang cariernya, sehingga didapat sinyal aslinya, dengan teknik standar RF.

Untuk sejumlah besar carier FDM dengan fasa acak, sinyal carier menumpangi power basis. Kemudian untuk N channel, modulasi optikal dengan index m berhubungan dengan modulasi index mi per channel dengan:
Jika setiap modulasi channel index mi nilainya sama dengan nilai mc, maka dirumuskan :
Hasilnya jika N sinyal adalah frekuensi yang telah di multiplex dan digunakan untuk memodulasi sumber optik tunggal maka rasio ke noise dari sinyal tunggal berkurang dengan 10 log N. Andaikata beberapa channel digabungkan maka sinyal akan memperkuat tegangan, maka karakteristik penurunan menjadi 10 log N.

Jika beberapa frekuensi carrier melewati peralatan non linier seperti laser dioda dapat membangkitkan sinyal yang berbeda dari frekuensi asalnya yang disebut juga sebagai frekuensi intermodulation, dan dapat menyebabkan interferensi pada kedua band dari channel. Hasilnya adalah penurunan jumlah sinyal yang dapat ditransmisikan.

Jika frekuensi kerja dari channel kurang dari 1 oktaf seluruh distorsi harmonis bahkan distorsi intermodulasi (IM) akan keluar dari passband. Jika signal passband mengandung banyak signal carrier. Beberapa IM akan muncul pada frekuensi pada sama. Hal ini disebut juga staking yang merupakan tambahan dari basis power. Dimana ada dua nada orde ketiga tersebar pada daerah operasi passband. Tripel beat product dibuat untuk dikonsentrasikan pada tengah – tengah channel, jadi pembawa pusat menerima inteferensi yang paling besar. Tabel 9.1 dan 9.2 menunjukkan distribusi dari third order tripel beat and two tone IM product untuk nomer channel N dari 1 – 8.
Hasil dari beat stcaking adalah secara umum pada CSO ( Composite Second Order ) dan CTB ( Composite Tripel Beat ) dan digunakan untuk menggunakan kemampuan dari multichannel hubungan AM
Kenapa Gelombang FM Lebih Jernih Dibanding AM?
Gelombang AM sudah lama ditinggal. Nyaris semua radio bermain di jalur FM. Kenapa sih FM lebih jernih?
Hingga tahun delapan puluhan, stasiun radio broadcast (siaran) banyak menggunakan modulasi AM (Amplitude Modulation). Pada saat itu, umumnya enggak ada siaran radio yang mampu menampilkan suara bening, apalagi stereo. Belum lagi kalau cuaca sedang enggak mendukung. Wah, pokoknya kita enggak bisa menikmati indahnya suara musik senyaman saat ini.
Setelah periode itu, mulai bermunculan stasiun radio siaran pengusung modulasi FM (Frequency Modulation). Jenis modulasi ini mampu memanjakan pendengar siaran karena menghasilkan suara yang lebih bening. Selain itu, ia dapat diterima dengan pola mono atau stereo. Maksudnya, jika radio penerima kita hanya bisa menerima siaran mode mono, maka ia menampilkan suara mono. Sedang radio penerima tipe stereo punya pilihan untuk menampilkan suara mono atau stereo beneran (real stereo) sesuai dengan yang dipancarkan oleh stasiun radio siaran.
Analogi modulasi
Dalam istilah teknik, kata modulasi mempunyai definisi yang cukup panjang. Tapi, hal itu dapat dijelaskan dengan analogi sederhana berikut: kalau kita ingin pergi ke tempat lain yang jauh (yang tidak bisa di lakukan dengan jalan kaki atau berenang), kita harus menumpang sesuatu.
Sinyal informasi (suara, gambar, data) juga begitu. Agar dapat dikirim ke tempat lain, sinyal informasi harus ditumpangkan pada sinyal lain. Dalam konteks radio siaran, sinyal yang menumpang adalah sinyal suara, sedangkan yang ditumpangi adalah sinyal radio yang disebut sinyal pembawa (carrier).
Jenis dan cara penumpangan sangat beragam. Dari tinjauan “penumpang”, cara menumpangkan manusia pasti berbeda dengan paket barang atau surat. Hal serupa berlaku untuk penumpangan sinyal analog yang berbeda dengan sinyal digital. Penumpangan sinyal suara juga akan berbeda dengan penumpangan sinyal gambar, sinyal film, atau sinyal lain.
Dari sisi pembawa, cara menumpang di pesawat terbang akan berbeda dengan menumpang di mobil, bus, truk, kapal laut, perahu, atau kuda. Hal yang sama juga terjadi pada modulasi. Di mana cara menumpang ke amplitudo gelombang carrier akan berbeda dengan cara menumpang di frekuensi gelombang carrier.
Gelombang/sinyal “carrier”
Gelombang/sinyal carrier adalah gelombang radio yang mempunyai frekuensi jauh lebih tinggi dari frekuensi sinyal informasi. Berbeda dengan sinyal suara yang mempunyai frekuensi beragam/variabel dengan range 20 Hz hingga 20 kHz, sinyal carrier ditentukan pada satu frekuensi saja. Frekuensi sinyal carrier ditetapkan dalam suatu alokasi frekuensi yang ditentukan oleh badan yang berwewenang.
Di Indonesia, alokasi frekuensi sinyal carrier untuk siaran FM ditetapkan pada frekuensi 87,5 MHz hingga 108 MHz. Alokasi itu terbagi untuk 204 kanal dengan penganalan kelipatan 100 kHz. Kanal pertama berada pada frekuensi 87,6 MHz, sedangkan kanal ke 204 berada pada frekuensi 107,9 MHz. Penetapan tersebut dan aturan lainnya tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 15 Tahun 2003.
Frekuensi carrier inilah yang disebutkan oleh stasiun radio untuk menunjukkan keberadaannya. Misalnya, Radio XYZ 100,2 FM atau Radio ABC 98,2 FM. 100,2 Mhz dan 98,2 MHz adalah frekuensi carrier yang dialokasikan untuk stasiun bersangkutan.
Karena berupa gelombang sinusoida, sinyal carrier mempunyai beberapa parameter yang dapat berubah. Perubahan itu dapat terjadi pada amplitudo, frekuensi, atau parameter lain. Contoh perubahan amplitudo dan perubahan frekuensi dari suatu sinyal asal ditunjukkan dalam gambar. Kemampuan untuk diubah inilah yang menjadi ide dari teknik-teknik modulasi.

Modulasi AM
Dari banyak teknik modulasi, AM dan FM adalah modulasi yang banyak diterapkan pada radio siaran. Keduanya dipakai karena tekniknya relatif lebih mudah dibandingkan dengan teknik-teknik lain. Dengan begitu, rangkaian pemancar dan penerima radionya lebih sederhana dan mudah dibuat.
Di pemancar radio dengan teknik AM, amplitudo gelombang carrier akan diubah seiring dengan perubahan sinyal informasi (suara) yang dimasukkan. Frekuensi gelombang carrier-nya relatif tetap. Kemudian, sinyal dilewatkan ke RF (Radio Frequency) Amplifier untuk dikuatkan agar bisa dikirim ke jarak yang jauh. Setelah itu, dipancarkan melalui antena.
Tentu saja dalam perjalanannya mencapai penerima, gelombang akan mengalami redaman (fading) oleh udara, mendapat interferensi dari frekuensi-frekuensi lain, noise, atau bentuk-bentuk gangguan lainnya. Gangguan-gangguan itu umumnya berupa variasi amplitudo sehingga mau tidak mau akan memengaruhi amplitudo gelombang yang terkirim.
Akibatnya, informasi yang terkirim pun akan berubah dan ujung-ujungnya mutu informasi yang diterima jelas berkurang. Efek yang kita rasakan sangat nyata. Suara merdu Andien yang mendayu akan terdengar serak, aransemen Dewa yang bagus itu jadi terdengar enggak karuan, dan suara Iwan Fals benar-benar jadi fals.
Cara mengurangi kerugian yang diakibatkan oleh redaman, noise, dan interferensi cukup sulit. Pengurangan amplitudo gangguan (yang mempunyai amplitudo lebih kecil), akan berdampak pada pengurangan sinyal asli. Sementara, peningkatan amplitudo sinyal asli juga menyebabkan peningkatan amplitudo gangguan. Dilema itu bisa saja diatasi dengan menggunakan teknik lain yang lebih rumit. Tapi, rangkaian penerima akan menjadi mahal, sementara hasil yang diperoleh belum kualitas Hi Fi dan belum tentu setara dengan harga yang harus dibayar.
Itulah barangkali yang menyebabkan banyak stasiun radio siaran bermodulasi AM pindah ke modulasi FM. Konsekuensinya, mereka juga harus pindah frekuensi carrier karena aturan alokasi frekuensi carrier untuk siaran AM berbeda dengan siaran FM. Frekuensi carrier untuk siaran AM terletak di Medium Frequency (300 kHz – 3 MHz/MF), sedangkan frekuensi carrier siaran FM terletak di Very High Frequency (30 MHz – 300 MHz/VHF).

Modulasi FM
Di pemancar radio dengan teknik modulasi FM, frekuensi gelombang carrier akan berubah seiring perubahan sinyal suara atau informasi lainnya. Amplitudo gelombang carrier relatif tetap. Setelah dilakukan penguatan daya sinyal (agar bisa dikirim jauh), gelombang yang telah tercampur tadi dipancarkan melalui antena.
Seperti halnya gelombang termodulasi AM, gelombang ini pun akan mengalami redaman oleh udara dan mendapat interferensi dari frekuensi-frekuensi lain, noise, atau bentuk-bentuk gangguan lainnya. Tetapi, karena gangguan itu umumnya berbentuk variasi amplitudo, kecil kemungkinan dapat memengaruhi informasi yang menumpang dalam frekuensi gelombang carrier.
Akibatnya, mutu informasi yang diterima tetap baik. Dan, kualitas audio yang diterima juga lebih tinggi daripada kualitas audio yang dimodulasi dengan AM. Jadi, musik yang kita dengar akan serupa dengan kualitas musik yang dikirim oleh stasiun radio sehingga enggak salah kalau stasiun-stasiun radio siaran lama (yang dulunya AM) pindah ke teknik modulasi ini. Sementara stasiun-stasiun radio baru juga langsung memilih FM.
Selain itu, teknik pengiriman suara stereonya juga tidak terlalu rumit. Jadinya, rangkaian penerima FM stereo mudah dibuat, sampai-sampai dapat dibuat seukuran kotak korek api. Produk FM autotuner seukuran kotak korek api ini sudah gampang diperoleh di kaki lima dengan harga yang murah. Kualitasnya cukup memadai untuk peralatan semurah dan sekecil itu.
Rangkaian “squelch”
Pada penerima FM (yang juga ada di pesawat televisi), sinyal radio yang hilang akan menyebabkan terdengar suara desis noise yang cukup keras. Karena mengganggu, sebagian besar penerima FM dilengkapi dengan rangkaian squelch yang berfungsi untuk mematikan audio jika tidak terdeteksi adanya sinyal siaran. Pada radio komunikasi VHF dan UHF (yang juga menggunakan FM), rangkaian squelch dapat diatur sedemikian rupa sehingga masih dapat mendengarkan sinyal suara yang volumenya sedikit di atas desis noise.
Pembagian kanal FM di Indonesia
Jumlah kanal yang disiapkan dalam alokasi frekuensi 87,5 MHz hingga 108 MHz memang sebanyak 204 kanal. Tapi, tentu saja hal itu tidak menyebabkan 204 stasiun radio bisa didirikan di kota kita. Sebab jarak antarkanal yang terlalu rapat akan menyebabkan interferensi antarstasiun radio.
Karena itu, aturan dalam Keputusan Menteri Perhubungan No KM 15 Tahun 2003 mensyaratkan jarak minimal antarkanal dalam satu area pelayanan (yang umumnya se-Kota atau se-Kabupaten) adalah 800 kHz. Kecuali pada kota besar semacam Jakarta, Bandung, Surabaya, Semarang, Medan yang sudah telanjur mempunyai stasiun cukup banyak. Jarak minimal untuk kota-kota itu adalah 400 kHz.
Pembagian kanal untuk tiap area layanan tentunya juga disesuaikan dengan faktor-faktor seperti : kepadatan penduduk, perkembangan kawasan, dan lainnya. Sebab, apalah gunanya menyediakan banyak kanal jika pendirian stasiun-stasiun baru di suatu area layanan tidak menjanjikan.